Kepemilikan-tunggal-definisi-karakteristik-jenis-istilah-contoh

Kepemilikan tunggal: definisi, karakteristik, jenis, istilah, contoh

  • 2922
Rate this post

Memahami kepemilikan tunggal
Baca cepat Buka

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang dikelola sendiri-sendiri yang memikul tanggung jawab penuh atas kelangsungan perseroan dan modalnya berasal dari modal sendiri, dengan pengelola perseroan menerima seluruh keuntungan perseroan. Namun, ia juga menanggung segala risiko yang timbul dari kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan kesepakatan, karena hanya didirikan oleh pengusaha. Biasanya perusahaan perseorangan memiliki modal kecil, jenis produk dan jumlah produksi terbatas, tenaga kerja sedikit, dan alat produksi serta teknologi sederhana.

Kepemilikan-tunggal-definisi-karakteristik-jenis-istilah-contoh
Pengertian perusahaan perseorangan menurut para ahli

 

Di bawah ini adalah beberapa pengertian perusahaan perseorangan menurut para ahli, antara lain:
1. Hatta

Menurut Hatta, perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang didirikan dan dijalankan oleh seorang pengusaha.

2. Baswasta (2002)

Menurut Basswasta, kepemilikan perseorangan adalah bentuk perusahaan yang dimiliki oleh satu orang yang bertanggung jawab penuh atas segala risiko dan kegiatan dalam suatu perusahaan.
Baca lebih lanjut: Institusi sosial

3. Murti Sumarai, Jhon Suprianto (2003)

Menurut Murti, perusahaan perseorangan adalah usaha yang dijalankan dan dijalankan oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh atas segala risiko dan kegiatan perusahaan.

4. Wikipedia

Menurut Wikipedia, kepemilikan tunggal adalah perusahaan / bisnis yang dimiliki oleh kepemilikan tunggal sementara pedagang tunggal memiliki kepemilikan tunggal.
5. Menurut hukum Republik Indonesia

Menurut hukum Negara Republik Indonesia, Perusahaan perseorangan adalah suatu perseroan yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu orang dan tanggung jawab ditanggung oleh orang tersebut.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan

Berikut ini adalah ciri-ciri perusahaan perseorangan, antara lain:

Pemilik bisnis adalah individu atau keluarga.
Relatif mudah dipasang dan dibongkar.
Tidak ada pajak, ada bea dan pajak.
Nikmati semua manfaatnya sendiri.
Sulit untuk mengatur roda perusahaan karena mengatur dirinya sendiri.
Keuntungan kecil yang terkadang harus mengorbankan pendapatan yang lebih besar.
Jangka waktu unit usaha tidak terbatas atau seumur hidup.
Itu dapat ditransfer kapan saja.
Modal perusahaan perseorangan biasanya tidak terlalu besar dan dapat mencakup milik pribadi.

Jenis kepemilikan tunggal

Jenis-jenis perusahaan perseorangan dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Kepemilikan tunggal berlisensi

Kepemilikan tunggal berlisensi adalah jenis perusahaan yang memiliki izin operasi resmi. Misalnya, perusahaan swasta di bidang perdagangan, perusahaan tersebut telah mendapatkan izin seperti Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Namun, seseorang yang terlibat dalam beberapa bentuk bisnis perdagangan juga harus memiliki izin berikut:

Anggaran Dasar perusahaan (akta notaris).
SIUP (SIUP kecil).
Izin Usaha (SITU).
Izin Pengalihan (HO).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ekstrak dari register komersial (TDP).

Baca lebih lanjut: Desa adalah
2. Kepemilikan tunggal tanpa izin

Perusahaan perseorangan tanpa izin adalah jenis usaha yang tidak mendapat persetujuan dari pihak terkait seperti pedagang kaki lima, warung kaki lima, dll.
Persyaratan untuk memulai kepemilikan tunggal

Ada izin pendirian badan usaha perseorangan, yang diberikan dalam hal pengembangan dengan bentuk usaha lain dengan persyaratan yang relatif lebih mudah dan sederhana. Persyaratan untuk memulai kepemilikan perseorangan dapat dibagi menjadi 3 aspek penting sebagai berikut:

1. Pemilik sebagai pengusaha harus mencari sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank, dll. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus diperhitungkan dengan tepat.

2. Untuk membuat buku, pemilik perusahaan perseorangan harus menunjukkan hal-hal berikut:

aset perusahaan
kebutuhan perusahaan
Surat perjanjian kerja
Surat masuk dan keluar, dokumen, korespondensi
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun)
File

3. Pembayaran pajak juga harus menjadi masalah, yaitu jenis pajak yang dibayarkan kepada negara:

Pajak penghasilan
PPN atas barang dan jasa
Pajak penjualan barang mewah luxury
Pajak properti

Keuntungan dan kerugian perusahaan perseorangan

Di bawah ini adalah pro dan kontra dari kepemilikan tunggal, termasuk:
Keuntungan dari kepemilikan tunggal

Keuntungannya hanya milik itu

 

Lihat Juga :

Rate this post Memahami kepemilikan tunggal Baca cepat Buka Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang dikelola sendiri-sendiri yang memikul tanggung jawab penuh atas kelangsungan perseroan dan modalnya berasal dari modal sendiri, dengan pengelola perseroan menerima seluruh keuntungan perseroan. Namun, ia juga menanggung segala risiko yang timbul dari kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam…

Rate this post Memahami kepemilikan tunggal Baca cepat Buka Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang dikelola sendiri-sendiri yang memikul tanggung jawab penuh atas kelangsungan perseroan dan modalnya berasal dari modal sendiri, dengan pengelola perseroan menerima seluruh keuntungan perseroan. Namun, ia juga menanggung segala risiko yang timbul dari kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam…